INDOZONE.ID - Kasus pemain PSM Makassar, Yuran Fernandes, tampaknya akan berbuntut panjang. Sebab, asosiasi pesepak bola profesional (FIFPRO) baru-baru ini soroti hukuman yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada pemain Cape Verde itu.
Diketahui, Komdis PSSI beberapa waktu lalu telah memberikan hukuman larangan bermain sepak bola selama 12 bulan kepada Yuran Fernandes, serta denda sebesar Rp25 juta.
Hal itu terjadi lantaran buntut dari kritikan yang dilontarkan Yuran melalui akun Instagramnya, usai PSM Makassar kalah atas PSS Sleman.
Hukuman yang dikenakan Komdis PSSI kepada Yuran Fernandes merujuk pada Pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun 2023.
Baca Juga: Kerap Dibandingkan Dengan Lionel Messi, Lamine Yamal: Saya Ingin Jadi Diri Saya Sendiri
Namun, baru-baru ini FIFPRO menyoroti hukuman berat yang diberikan oleh Komite Disiplin PSSI kepada Yuran Fernandes.
Dalam pernyataan resminya, mereka percaya bahwa seorang pesepak bola profesional diperbolehkan untuk mengekspresikan diri secara bebas.
Dari hal itu, mereka sangat menyayangkan hukuman berat yang dikenakan Komdis PSS kepada bek berpostur 198 cm itu.
"#FIFPRO sangat percaya bahwa semua pemain sepak bola profesional harus dapat mengekspresikan diri dengan bebas," tulis pernyataan resmi FIFPRO melalui akun Instagramnya yang dikutip pada Jumat (16/5/2025).
Lebih lanjut, FIFPRO mengaku khawatir dengan hukuman berat kepada Yuran Fernandes. Yang mana, hukuman Komdis PSSI membuat Yuran tidak bisa beraktivitas di sepak bola Indonesia selama satu tahun, ditambah dengan denda yang cukup besar.
"Oleh karena itu kami khawatir tentang hukuman yang keras dan tidak seimbang yang diberikan kepada Yuran Fernandes, yang mencegahnya bekerja selama 12 bulan, di atas denda, dan kami berhubungan tentang kasus ini dengan serikat sekutu kami @APPI.Official," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @fifpro