INDOZONE.ID - Juara kelas berat UFC, Jon Jones, telah ditangkap dan dipanggil ke pengadilan atas tuduhan melakukan penyerangan dan ancaman pembunuhan terhadap seorang agen anti doping.
Jones telah dikunjungi oleh petugas anti-doping Crystal Martinez dan rekan kerjanya Jerome Romero, untuk tes obat mendadak di rumahnya di Albuquerque pada 30 Maret.
Mereka datang untuk mengumpulkan urine atas nama Drug Free Sport International, yang dikontrak oleh Ultimate Fighting Championship (UFC).
Baca Juga: Jon Jones Terancam Didepak dari UFC Usai Tersandung Kasus KDRT
Martinez mengklaim bahwa Jones tiba-tiba marah dengan proses pengujian obat. Jones kemudian mengambil ponselnya dan melontarkan ancaman.
"Kenapa kalian datang begitu pagi? Apakah kalian tahu apa yang terjadi pada orang-orang yang datang ke rumahku? Mereka berakhir mati," begitu bunyi ancaman Jones.
Setelah hal ini viral, Jones memberikan klarifikasi di akun Instagram-nya. Ia merasa petugas anti doping tidak profesional dalam bekerja.
"Saya frustrasi dengan ketidakprofesionalan" kedua agen anti-doping tersebut, tetapi bersikeras bahwa pertemuan mereka berakhir "secara ramah dan damai, tidak ada ancaman sama sekali," ucap Jones.
Baca Juga: Tersandung Kasus KDRT, Petarung UFC Jon Jones Diringkus Polisi
Untuk memperkuat klaimnya, Jones membagikan video dirinya berpelukan dan melakukan high five ketika Martinez dan Romero pergi dari rumahnya.
Jones sebelumnya telah ditangguhkan karena doping - mendapat hukuman penangguhan 15 bulan untuk pelanggaran kedua kebijakan anti-doping UFC pada tahun 2018.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: News Sky