INDOZONE.ID - Setelah menjadi tuan rumah bagi Jakarta Electric PLN di seri kedua putaran pertama, kini GOR Jatidiri Semarang kembali dipilih sebagai venue pada laga final four menggantikan GOR Sritex Solo yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Sementara itu, Surabaya akan menjadi kota pertama yang akan disambangi selama sejarah perhelatan akbar Proliga.
Pada awalnya, final four putaran pertama dijadwalkan akan diselenggarakan di GOR Jayabaya Kediri yang akhirnya harus dipindahkan ke DBL Arena Surabaya.
Sedangkan untuk final four putaran kedua yang semula di GOR Sritex Solo dialihkan ke GOR Jatidiri Semarang.
Demikian penjelasan Wakil Direktur Proliga, Reginald Nelwan di Jakarta, Selasa (7/5/2024), saat diwawancarai usai mengikuti rapat dengan pimpinan PP. PBVSI.
Perubahan venue dari dua GOR yang sudah dijadwalkan tersebut disebabkan ketidaksediaan dari venue tersebut untuk menyelenggarakan pertandingan Proliga kali ini.
GOR Jayabaya Kediri diinformasikan tidak bisa menyelenggarakan pertandingan Proliga 2024 dikarenakan sedang ada renovasi.
Sedangkan GOR Sritex Solo tidak bisa digunakan karena waktunya bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan dari pemilik GOR tersebut.
Perubahan tersebut, menurut Regi, tidak mengubah waktu pelaksanaan. Sebelumnya di Kediri yang akan berlangsung 4-7 Juli 2024, di Surabaya akan tetap sama. Begitu pula dengan di Semarang jadwalnya sama dengan sebelumnya di Solo, yaitu 11-14 Juli 2024.
Namun, selang sehari dari rilisnya pengumuman tersebut, pihak PBVSI kembali melakukan revisi terkait venue final four Proliga 2024.
GOR Bung Tomo Surabaya akan menjadi tempat perhelatan laga final four putaran pertama PLN Mobile Proliga 2024, bukan di DBL Arena Surabaya seperti yang diberitakan sebelumnya, Selasa (7/5/2024).
Demikian ditegaskan oleh Wakil Direktur Proliga, Reginald Nelwan pada acara jumpa pers seri ketiga putaran pertama di Palembang, Rabu (8/5/2024). Menurut Regi, sebenarnya pihak PBVSI enggan mengubah tempat pelaksanaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PBVSI