Carlos Sainz Jr menduduki jabatan Direktur di GPDA menggantikan Sebastian Vettel.
INDOZONE.ID - Jelang bergulirnya seri balap Formula 1 yang sangat dinantikan di GP Jepang, kabar kurang menyenangkan datang dari salah satu punggawa Williams Racing, Carlos Sainz Jr.
Pembalap bernomor 55 itu secara mengejutkan dijatuhi denda oleh Federasi Automobil Internasional (FIA) sebesar 20 ribu Euro atau sekitar 363 juta Rupiah.
Kabar yang lebih mencengangkan adalah alasan di balik hukuman tersebut.
Melansir dari F1 Speed Indonesia, Sainz didenda bukan karena pelanggaran di lintasan, melainkan karena keterlambatannya menghadiri seremonial lagu kebangsaan yang rutin diadakan sebelum balapan dimulai di grid start.
Baca Juga: Gantikan Sebastian Vettel yang Telah Pensiun, Carlos Sainz Duduki Jabatan Direktur di GPDA
Keterlambatan Sainz dalam upacara tersebut ternyata bukan tanpa alasan. Terungkap bahwa pembalap asal Spanyol itu mengalami masalah kesehatan, yakni sakit perut yang membuatnya tidak dapat hadir tepat waktu.
Kondisi medis yang dialaminya menjadi penyebab mengapa dirinya terlambat hadir di acara seremonial tersebut.
Tentu saja, kabar ini menimbulkan berbagai reaksi dari para penggemar dan pengamat balap.
Banyak yang menyayangkan hukuman tersebut mengingat alasan yang mendasarinya adalah masalah kesehatan di luar kendali sang pembalap.
Meski begitu, aturan adalah aturan. FIA tetap menjatuhkan hukuman denda kepada Sainz atas keterlambatannya.
Baca Juga: Meski Tak Ikut Balapan di GP Australia, Carlos Sainz Bantu Albon Selama Race Berlangsung
Namun, ada sedikit keringanan yang diberikan oleh badan pengatur balap tersebut.
FIA memutuskan untuk mengurangi besaran denda yang seharusnya diterima Sainz. Awalnya, denda yang dikenakan adalah sebesar 60 ribu Euro (sekitar 1 miliar Rupiah).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@f1_speed.indonesia