Beberapa waktu lalu Gianni Infantino selaku Presiden FIFA mengatakan bahwa World Cup 2022 yang dilaksanakan di Qatar akan diikuti 48 negara. Nyatanya tetap diikuti 32 negara.
Disebutkan bahwa FIFA telah memutuskan bahwa Piala Dunia 2022 tetap diikuti 32 negara saja. Padahal sebelumnya FIFA mengatakan akan menambah kuota negara agar yang bertanding bisa lebih banyak lagi.
"Sejalan dengan kesimpulan studi kelayakan yang disetujui oleh Dewan FIFA pada pertemuan terakhirnya, FIFA dan Qatar bersama-sama mengeksplorasi semua kemungkinan untuk meningkatkan jumlah tim peserta dari 32 menjadi 48 tim dengan melibatkan negara-negara tetangga di Piala Dunia FIFA Qatar 2022."
Namun, hal ini akhirnya dibatalkan. Pembatalan ini terjadi setelah mempertimbangkan faktor logistik, durasi penyelenggaraan dan kesiapan Qatar sebagai tuan rumah.
"Oleh karena itu, Piala Dunia FIFA Qatar 2022 akan tetap sesuai rencana semula dengan 32 tim dan tidak ada proposal yang akan diajukan pada Kongres FIFA berikutnya pada tanggal 5 Juni," seperti dilansir dari situs FIFA.
Kapan ya Indonesia bisa bermain di Piala Dunia?
Disebutkan bahwa FIFA telah memutuskan bahwa Piala Dunia 2022 tetap diikuti 32 negara saja. Padahal sebelumnya FIFA mengatakan akan menambah kuota negara agar yang bertanding bisa lebih banyak lagi.
"Sejalan dengan kesimpulan studi kelayakan yang disetujui oleh Dewan FIFA pada pertemuan terakhirnya, FIFA dan Qatar bersama-sama mengeksplorasi semua kemungkinan untuk meningkatkan jumlah tim peserta dari 32 menjadi 48 tim dengan melibatkan negara-negara tetangga di Piala Dunia FIFA Qatar 2022."
Namun, hal ini akhirnya dibatalkan. Pembatalan ini terjadi setelah mempertimbangkan faktor logistik, durasi penyelenggaraan dan kesiapan Qatar sebagai tuan rumah.
"Oleh karena itu, Piala Dunia FIFA Qatar 2022 akan tetap sesuai rencana semula dengan 32 tim dan tidak ada proposal yang akan diajukan pada Kongres FIFA berikutnya pada tanggal 5 Juni," seperti dilansir dari situs FIFA.
Kapan ya Indonesia bisa bermain di Piala Dunia?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber:
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Pedoman Media Siber
Tentang Kami
Redaksi
Info Iklan
Kontak
Pedoman AI dari Dewan Pers
Kode Etik Jurnalistik
Karir