INDOZONE.ID - Informasi terbaru menyebutkan bahwa FIFA bukan hanya berkantor sementara di Indonesia melainkan akan punya kantor permanen.
Hal ini diungkapkan Najwa Shihab melalui media sosial dimana pembicaraannya dengan Presiden FIFA Gianni Infantino dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat Piala Dunia U17 berlangsung di Indonesia.
"Bukan hanya sementara, FIFA bahkan sekarang berkantor secara permanen di Indonesia,” bunyi postingan Najwa di Instagram yang dikutip Indozone, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Erick Thohir Sambut Kedatangan Presiden FIFA Gianni Jelang Final Piala Dunia U-17 2023
Postingannya tersebut menuai respon beragam dari netizen. Bahkan ada yang berkelakar bahwa Indonesia merupakan anak emas FIFA setelah messi.
“Indonesia anak emas FIFA setelah Messi,” komentar salah satu netizen.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memperkuat informasi tersebut melalui akun Instagram miliknya.
"Berdiskusi dengan Mba @najwashihab mengenai perkembangan sepak bola Indonesia. Membenahi sepak bola tanah air harus dilakukan menyeluruh,” tulis Erick.
Di saluran YouTube Mata Najwa, Presiden FIFA Gianni Infantino menegaskan, Kantor FIFA yang didirikan di Jakarta awalnya hanya untuk tempat sementara, tetapi kini menjadi kantor permanen setelah percakapan dengan Erick Thohir.
Baca Juga: Hore! Jelang Perempatfinal, Penjualan Tiket Piala Dunia U-17 2023 Sudah Penuhi Target dari FIFA
"Saya ingin memberikan kehadiran permanen untuk Indonesia. Kantor permanen FIFA di Jakarta memberikan akses ke berbagai program FIFA, termasuk pembangunan training center,” ujar Gianni.
"Saya tidak hanya kembali, tetapi saya di sini (di Indonesia) untuk tinggal. 6-7 juta orang tergila-gila dengan sepak bola. Untuk itu, kami harus berada di sini, kami harus hadir,” sambungnya.
Peresmian kantor permanen FIFA di Indonesia menjadi langkah monumental, menjanjikan manfaat besar bagi perkembangan sepak bola tanah air dan memperkuat ikatan antara FIFA dan Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram, YouTube