Rabu, 13 DESEMBER 2023 • 20:34 WIB

Kasus Pengaturan Skor Liga 2018 Bakal Disidangkan Dalam Waktu Dekat

Author

Kapolri Jenderal Listyo Sigit (kiri), Ketum PSSI Erick Thohir (kanan) di Mabes Polri.

INDOZONE.ID - Satgas Anti Mafia Bola Polri sudah merampungkan berkas perkara kasus pengaturan skor atau match fixing dalam Liga 1 maupun Liga 2 tahun 2018. Kasus ini-pun tak lama lagi bakal memasuki babak peradilan atau persidangan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Satgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri. Asep menyebut pihaknya sudah melimpahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Agung.

"Berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023," kata Irjen Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: Adu Penalti Konyol di Nigeria, Dituding Ada Pengaturan Skor Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

Kejagung sendiri sudah menyatakan jika berkas kasus tersebut lengkap. Langkah selanjutnya, polisi tinggal melimpahkan seluruh kasus termasuk para tersangka ke Kejagung untuk langkah selanjutnya dilakukan persidangan.

"Kami sedang menunggu untuk pelimpahan berkas P21," ucapnya.

Selain itu, pada saat proses pelimpahan, Polri nantinya bakal kembali mengekspose para tersangka termasuk tersangka Vigit Waluyo.

"Kami laporkan kepada Bapak Kapolri dan Ketum PSSI, nanti pada saat pelimpahan untuk tersangka VW akan kami hadirkan dan akan kami ekspose kembali dihadapan media sekalian," kata Asep.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Polri sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor di Liga 1 maupun 2 pada tahun 2018.

Meski pertandingan ini merupakan pertandingan lama, Polri tetap melakukan pengusutan sebagai bentuk antisipasi lantaran para pelaku yang terlibat sempat ikut bermain pada laga-laga berikutnya.

Baca Juga: Apresiasi PSSI Laporkan Dugaan Pengaturan Skor, Menpora Harap Sepak Bola RI Membaik

Terkait dengan para orang yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka memiliki peran yang berbeda-beda. Peran para tersangka salah satunya sebagai perangkat wasit yang menerima uang untuk memenangkan tim tertentu.

Writer: Victor Median

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan