Kamis, 27 FEBRUARI 2025 • 17:58 WIB

Update Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Dibocorkan Erick Thohir, Sudah Sampai Mana?

Author

Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir.

INDOZONE.ID - Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir, memberikan kabar terkini terkait proses naturalisasi tiga pemain keturunan, yaitu Joey Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean James.

Ditemui dalam perilisan reksa dana sepak bola pertama di Indonesia, di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (27/2/2025), Erick menyebut proses naturalisasi mereka berjalan lancar.

Menurutnya, dokumen ketiga pemain keturunan tersebut seharusnya sudah berada di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada hari ini.

"Hari ini, suratnya sudah di Pak Menpora. Semua administrasi kesehatan interview sudah baik, dari Pak Menpora mestinya hari ini atau besok harus dikirim ke Menteri Hukum supaya hari Senin bisa dikirim ke Bapak Presiden," ujar Erick Thohir di hadapan awak media, termasuk INDOZONE, Kamis (27/2/2025).

"Lalu, dari bapak Presiden dikirim ke DPR, diproses ke DPR, kirim lagi ke pemerintahan, Bapak Presiden. Lalu, kita register ke FIFA itu, antara tanggal 7 sampai 10 Maret," tambahnya.

Nah, terkait registrasi ke FIFA harus dilakukan tepat waktu, alias tidak boleh lebih dari 10 Maret 2025. 

Baca Juga: Reksa Dana Sepak Bola Pertama di Indonesia Rilis Hari Ini, Ketum PSSI Erick Thohir Beri Apresiasi

Jika tidak, ketiga pemain itu urung membela Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C.

"Kalau lewat tanggal 10 Maret, iya enggak bisa diregister. Kita berusaha, ini pak Sekjen (Yunus Nusi) lagi ngawal hari ini," jelas Erick Thohir.

"Saya yakin para menteri Pak Menpora mendukung, beliau sudah sebutkan juga di publik juga, Pak Menkum mendukung," lanjutnya.

Terdekat, Timnas Indonesia akan melawat ke markas Australia pada 20 Maret 2025, lalu Skuad Garuda menjamu Bahrain selang lima hari kemudian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan