INDOZONE.ID - Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi (C) kini harus berurusan dengan aparat berwajib usai terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Tidak tanggung-tanggung, dia berperan menjadi bandar dan mengatur peredaran narkoba di dalam lapas.
Selasa, 11 Maret 2025, Indozone merangkum secara singkat fakta-fakta sementara dari balik kasus ini.
Berikut fakta-faktanya:
1. Dibenarkan Bareskrim Polri
Kabar penangkapan Direktur Persiba itu awalnya dibenarkan langsunh oleh Bareskrim Polri.
"Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C yang merupakan direktur dari pada Persiba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.
"Sementara peran C adalah sebagai bandar," sambungnya.
Baca Juga: Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Disinyalir Jadi Pengedar Narkoba, Penjualannya via COD
2. Diawali Razia di Lapas Balikpapan
Terbongkarnya kasus narkotika ini diawali dari kegiatan razia yang dilakikan oleh Polda Kalimantan Timur dengan pihak Lapas. Razia itu dilakukan menyusul adanya informasi peredaran narkoba di dalam lapas.
Razia-pun dilakukan pada 27 Februari 2025. Hasil razia ternyata benar adanya peredaran narkotika disana.
"Betul didapatkan peredaran narkoba di sana," kata Mukti.
3. Narkoba Disita
Dari dalam lapas, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dengan total seberar 69 gram.
"(Itu dari sembilan tersangka," kata Mukti.
Kesembilan tersangka dalam kasus tersebut antara lain berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E.
4. Masih Dalam Penyelidikan
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya hingga saat ini masihtm terus melakukan pendalaman menjauh berkaitan dengan jaringan narkotika ini.
"Ini lagi kami dalami sekarang. Siapa oknum-oknum yang terlibat ke sana. Pasti ada oknum," pungkas Mukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung