INDOZONE.ID - Ipswich Town kemungkinan besar akan mengaktifkan klausul perpanjangan kontrak untuk Elkan Baggott dalam waktu dekat ini.
Masa depan Elkan Baggott sebelumnya sempat menjadi spekulasi setelah masa pinjamannya di Blackpool berakhir pada akhir musim ini.
Meski demikian, belum ada tanda-tanda tawaran dari Ipswich Town untuk memperpanjang kontraknya yang akan habis pada 30 Juni 2025 mendatang.
Namun, performa impresif Elkan Baggott bersama Blackpool musim ini tampaknya membuat manajemen Ipswich Town berubah pikiran.
Baca Juga: Andai Tidak Ditolak Arsenal, Khvicha Kvaratskhelia Bisa Saja Sekarang Bermain di Premier League
Menurut laporan dari East Anglian Daily Times, The Tractor Boys kemungkinan besar akan mengaktifkan klausul perpanjangan kontrak untuk Elkan Baggott hingga musim panas 2026 mendatang.
Hal itu terjadi karena tim besutan Kieran McKenna itu kemungkinan besar akan kehilangan Cameron Burgess, yang berencana hengkang dari klub pada musim ini.
Situasi tersebut membuat Elkan Baggott diproyeksikan akan menambal kekosongan di lini pertahanan Ipswich Town di divisi Championship musim depan.
Kendati begitu, ada kemungkinan Elkan akan kembali dipinjamkan ke klub lain dalam klausul perpanjangan hingga 2026 itu, namun Elkan dapat dipanggil kembali dari masa peminjaman pada Januari 2026.
Baca Juga: Denzel Dumfries Jadi Calon Pengganti Trent Alexander-Arnold di Liverpool
Sebagaimana yang diketahui, performa Elkan Baggott bersama Blackpool terbilang cukup impresif meskipun sempat diterpa cedera.
Jika ditotal, Elkan Baggott sudah memainkan 20 pertandingan bersama Blackpool dan menciptakan satu assist di semua kompetisi musim ini.
Tak hanya itu, duet Elkan dan Oliver Casey di lini pertahanan Blackpool mengantarkan The Tangerines finish di posisi ke-9 EFL League One musim ini.
Dari catatan tersebut banyak yang berharap agar Elkan bisa mendapatkan menit bermain di Ipswich Town jika nantinya dia tidak dipermanenkan Blackpool.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: East Anglian Daily Times