Indonesia masih tertahan di posisi keempat klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2023 Kamboja. Sementara Kamboja kembali merebut peringkat kedua hingga Jumat (12/5/2023) pagi WIB.
Kontingen Merah Putih menambah enam emas, Kamis. Selain dari cabang olahraga balap sepeda, medali emas juga didapat dari wushu lewat Muhammad Daffa Golden Boy yang tampil di nomor gabungan jianshu dan qiangshu putra.
Baca Juga: Klasemen Medali SEA Games 2023: Indonesia Masih Kesulitan Tembus 3 Besar!
Sementara tim bulu tangkis putri meraih perak, skuad putra berhasil menyabet emas untuk nomor beregu. Srikandi esport Vivi Indrawaty dan kawan-kawan juga turut menyumbang emas untuk nomor Mobile Legends: Bang Bang putri.
Tambahan emas juga diperoleh dari perenang muda Felix Viktor Iberle. Setelah memecahkan rekor SEA Games nomor 50 meter gaya dada putra pada babak penyisihan, perenang berusia 17 tahun itu akhirnya menyabet emas pada final.
Raihan emas juga persembahkan Rikki Marthin dalam debut manisnya di SEA Games 2023 pada nomor lari 10.000 meter.
Perolehan enam emas tampaknya masih kurang bagi Indonesia untuk masuk ke tiga besar dengan total perolehan 42 medali emas hingga Kamis malam, terpaut 12 emas dari peringkat di atasnya.
Baca Juga: Indra Sjafri Pastikan Semua Pemain Siap Berlaga di Semifinal: Tinggal Tentukan Komposisi
Sementara itu, persaingan tiga besar semakin membara. Vietnam berhasil mempertahankan posisi puncak dengan 58 emas. Kamboja kembali ke urutan kedua, setelah sempat tergelincir ke posisi ketiga pada Kamis (11/5/2023) siang.
Dengan perolehan total 56 emas pada Kamis (11/5/2023) malam, sang tuan rumah hanya berjarak satu emas untuk kembali menghuni posisi teratas. Sementara, Thailand harus rela turun satu peringkat ke urutan tiga dengan 54 medali emas di klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2023.
Berikut klasemen perolehan medali SEA Games 2023 pada, Jumat (12/5/2023):
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: