INDOZONE.ID - Calon presiden (Capres), Ganjar Pranowo, bertekad untuk memajukan dan mensejahterakan para atlet, termasuk didalamnya pelatih, manajemen hingga guru olahraga.
Salah satunya dengan memboyong program Sistem Informasi Olahraga Prestasi (Si Sakti). Si Sakti diluncurkan Ganjar saat menjabat gubernur Jawa Tengah.
Ganjar menyatakan kesiapannya memboyong program Si Sakti agar ke kancah nasional sehingga bisa diterapkan dalam skala lebih luas, tidak hanya di Jawa Tengah. Aplikasi itu terbukti bermanfaat besar bagi atlet.
Baca Juga: Debut di UFC, Jeka Saragih Bakal Lawan Lucas Alexander, Catat Tanggalnya!
Hal itu disampaikan Ganjar saat menyerap aspirasi dari seorang guru olahraga yang ikut dalam silaturahmi Ganjar dengan ribuan masyarakat di Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Kalau di Jawa Tengah dilu saya minta ada sistem informasi atlet. Saya kira itu yang bisa direflikasi," kata Ganjar di Senin (6/11/2023).
Ganjar mengungkapkan bahwa guru olahraga itu menyanpaikan bahwa atlet berbakat dan berprestasi di daerah sulit berkembang ke kancah nasional karena berbagai faktor.
Oleh karena itu, Ganjar siap memberikan akses agar kepada para atlet daerah agar bisa berlaga di kancah nasional.
Baca Juga: Keren! Danau Toba Jadi Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2023
"Bagaimana agar atlet-atlet di daerah ini bisa naik kelas dari kampung, provinsi dan nasional. Termyata mereka butuh akses untuk agar bisa masuk. Maka kita carikan jalan, enta bisa lewat KONI, Kementerian, apakah lewat dinas terkait," ungkap Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahterakan guru PAUD.
"Nasib guru yang ada di Paud, kelompok belajar, kelompok bermain begitu. Perhatian ini dibutuhkan oleh para guru dan saya kira saya sangat setuju itu. Sehingga nasib guru juga baik, prestasinya juga baik, anaknya punya karakter, punya ilmu," pungkas Ganjar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: