Jumat, 09 AGUSTUS 2024 • 18:00 WIB

Kemenkeu Pastikan Medali Olimpiade Atlet Indonesia Bebas Biaya Bea Masuk

Author

Rizki Juniansyah Setelah Meraih Medali Emas Kedua Olimpade Paris 2024 . (X/RFI)

INDOZONE.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa medali yang diperoleh atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 tidak akan dikenakan bea masuk. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi negara terhadap prestasi gemilang para atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia di ajang olahraga terbesar dunia.

Prastowo menegaskan bahwa medali yang dibawa pulang para atlet dari ajang internasional ini akan bebas dari bea masuk.

Baca Juga: Profil Rizki Juniansyah: Lifter Indonesia Pertama Raih Emas Olimpiade 2024

Ucapan Selamat dari Pemerintah

Kemenkeu memastikan bahwa medali yang diperoleh oleh tiga atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 takkan dikenakan biaya Bea masuk.

"Bea Cukai akan menyambut dengan penuh hormat dan kegembiraan, serta memberikan fasilitas negara: dijamin bebas bea masuk untuk semua medali yang diraih! Kami bangga," ungkap Prastowo dalam unggahannya di akun X miliknya, @prastow, Jumat (9/8/2024).

Prastowo juga memberikan selamat kepada Veddriq Leonardo dan Rizky Juniansyah yang berhasil meraih medali emas di cabang olahraga panjat tebing kategori kecepatan dan angkat besi.

Di sisi lain, kebijakan bebas bea masuk ini disampaikan Prastowo sebagai respons terhadap cuitan netizen di X yang menyebutkan bahwa medali emas kedua atlet tersebut akan dikenai bea masuk saat tiba di Indonesia.

Baca Juga: Doa Ortu dan Tangisan Rizki Juniansyah Setelah Meraih Medali Emas Kedua Olimpade Paris 2024 untuk Indonesia

Kasus Serupa di Masa Lalu

Veddriq Leonardo raih medali emas di Olimpiade Paris 2024.

Sebagai informasi, kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2023, ketika warga Indonesia yang meraih prestasi di luar negeri dikenakan bea masuk. Salah satu contohnya adalah Fatimah Zahratunnisa, yang memenangkan kontes menyanyi di Jepang.

Ia mengirimkan trofinya ke Indonesia, namun justru dikenai biaya sebesar Rp 4 juta oleh Bea Cukai. Fatimah membagikan pengalamannya melalui akun Twitter pribadinya.

Ia menceritakan bahwa pada tahun 2015, ia memenangkan kontes menyanyi di televisi Jepang, dan trofi tersebut dikirim ke Indonesia karena terlalu besar untuk dibawa di pesawat. Namun, setibanya di Indonesia, ia dikenakan biaya bea masuk sebesar Rp 4 juta.

"Pada tahun 2015, saya menang dalam kontes menyanyi di TV Jepang, dan trofi dikirim ke Indonesia karena terlalu besar untuk dibawa di pesawat. Namun, saya dikenai pajak sebesar 4 juta rupiah. Padahal, tidak ada hadiah uang, hanya trofi. Menang kompetisi, malah rugi," ungkap Fatimah dalam cuitannya di Twitter @zahratunnisaf, yang dikutip pada Selasa (21/3/2023).

Fatimah juga mengungkapkan bahwa ia merasa keberatan dan diminta oleh pihak Bea Cukai untuk membuktikan bahwa trofi tersebut benar-benar merupakan hadiah dari hasil jerih payahnya.

Sebagai bentuk pembuktian, Fatimah diminta untuk menunjukkan kemampuannya dalam bernyanyi kepada pihak Bea Cukai.

Meskipun sudah menunjukkan kemampuannya, Fatimah masih diminta untuk menentukan berapa biaya yang sanggup ia bayarkan untuk menebus trofi tersebut.

Baca Juga: Dulu Pernah Nyaris Meninggal, Rizki Juniansyah kini Bawa 'Merah Putih' Berkibar Tinggi di Olimpiade Paris 2024

Dukungan Pemerintah untuk Atlet Berprestasi

Gregoria Mariska bersama An Se Young dan He Bing Jiao saat ceremony pemberian medali

Kebijakan pembebasan bea masuk untuk medali Olimpiade ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung dan menghargai perjuangan para atlet yang berprestasi. Prastowo juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk dukungan nyata bagi kemajuan olahraga di Indonesia.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@prastowoyustinus