INDOZONE.ID - Induk Sepak Bola Dunia (FIFA) mengambil langkah hukum yang sangat tegas dan tanpa kompromi terkait perlindungan hak siar selama gelaran Piala Dunia 2026.
Baru-baru ini, streamer kontroversial asal Amerika Serikat, N3on, secara resmi dituntut oleh FIFA dengan denda fantastis sebesar 10 juta USD atau setara dengan Rp162 miliar.
Tuntutan hukum bernilai luar biasa yang dilayangkan oleh FIFA tersebut mencuat setelah tindakan ceroboh sang streamer bocor ke publik.
Melalui unggahan akun @AdinUpdate di platform X (Twitter), terlihat momen di mana N3on yang sedang melakukan siaran langsung atau live streaming di platform Kick, secara tidak sengaja mengarahkan kamera perangkatnya ke arah lapangan pertandingan.
Peristiwa tersebut terjadi saat laga bertensi tinggi di babak gugur Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Timnas Spanyol melawan Belgia.
Tindakan N3on yang menyiarkan seluruh area lapangan secara langsung, meski diklaim tidak sengaja dinilai telah melanggar hak siar eksklusif FIFA yang nilainya mencapai miliaran dolar.
Baca juga: Menilik Sejarah Munculnya Istilah Brace dalam Sepak Bola
FIFA sendiri memang dikenal sebagai salah satu organisasi olahraga dengan regulasi hak cipta paling ketat di dunia.
Secara hukum, penayangan ilegal atau pendistribusian visual area dalam stadion saat pertandingan resmi berlangsung merupakan bentuk pelanggaran hak cipta berat.
Hak untuk menyiarkan pertandingan tersebut secara eksklusif hanya dimiliki oleh media-media pemegang lisensi resmi yang telah membayar biaya hak siar kepada FIFA.
Kasus yang menimpa N3on ini langsung menjadi sanksi finansial masif sekaligus peringatan keras bagi para kreator konten, streamer, maupun penonton biasa agar tidak sembarangan menyalakan kamera untuk menyiarkan situasi pertandingan di dalam stadion.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan