Shin Tae-yong, Pelatih Timnas Indonesia mendapatkan Golden Visa pertama dari Presiden Joko Widodo
INDOZONE.ID - Golden Visa adalah program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan kemudahan bagi warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal dan berinvestasi di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk menarik individu yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara.
Pada Kamis (25/7/2024), Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Golden Visa di Jakarta, dengan pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi penerima pertama dari fasilitas ini.
Shin Tae-yong, pelatih asal Korea Selatan yang telah berkontribusi besar bagi perkembangan sepak bola Indonesia, menerima Golden Visa sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasinya selama menjabat.
Dalam acara peluncuran tersebut, Jokowi menekankan pentingnya seleksi ketat dalam pemberian Golden Visa, memastikan bahwa hanya individu yang dapat memberikan manfaat bagi negara yang akan mendapatkannya.
Shin, yang tidak menyangka akan menerima penghargaan ini, merasa bangga dan bertekad untuk terus berkontribusi dalam membawa Timnas Indonesia meraih prestasi lebih tinggi.
Golden Visa ini memberikan izin tinggal bagi WNA selama 5 hingga 10 tahun, dengan harapan mereka dapat berinvestasi dan berkarya di Indonesia.
Jokowi menyatakan bahwa program ini ditujukan untuk "good quality traveller," yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia.
“Sehingga menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay," kata Jokowi dikutip dari kemenparekraf.go.id.
Dengan adanya Golden Visa, diharapkan lebih banyak talenta global yang akan datang ke Indonesia untuk berkontribusi.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala AFF U19 2024: Garuda Muda Masih Menunggu Lawannya
Golden Visa adalah inisiatif yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk menarik investasi dan bakat asing ke dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenparekraf.go.id, Instagram @shintaeyong7777