Wasit Ahmed Al Kaf dilaporkan PSSI.
INDOZONE.ID - PSSI mengambil langkah tegas dengan melaporkan wasit Ahmed Al Kaf, yang memimpin pertandingan antara Timnas Indonesia dan Bahrain di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Keputusan wasit asal Oman ini menuai banyak kontroversi, terutama setelah memberikan tambahan waktu yang dinilai berlebihan.
Pertandingan yang berlangsung pada Kamis (10/10/2024) di Bahrain National Stadium, Riffa, berakhir dengan hasil imbang 2-2. Ahmed Al Kaf memberi perpanjangan waktu 6 menit saat pertandingan masih imbang.
Namun, ia tidak menghentikan laga tepat pada menit ke-96 seperti yang seharusnya, melainkan membiarkan permainan berjalan hingga menit ke-101.
Pada menit ke-99, Bahrain berhasil menyamakan kedudukan melalui gol di luar batas waktu injury time yang diputuskan.
Bahrain unggul lebih dulu melalui tendangan bebas Mohamed Marhoon di menit ke-15.
Namun, Timnas Indonesia mampu merespons dengan baik, menyamakan kedudukan lewat gol dari Rafael Struick di menit ke-45+3, tepat sebelum babak pertama berakhir.
Pada menit ke-74, Rafael Struick kembali menunjukkan kelasnya dengan mencetak gol kedua bagi Indonesia, memanfaatkan celah di pertahanan Bahrain dan membuat Indonesia unggul 2-1.
Sayangnya, saat injury time telah berakhir pada menit ke-96, Ahmed Al Kaf tidak segera meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan.
Alih-alih mengakhiri pertandingan, ia membiarkan permainan berjalan lebih lama, hingga akhirnya Bahrain mencetak gol penyama kedudukan pada menit ke-99 lewat Mohamed Marhoon, memanfaatkan assist dari Sayed Hashim Isa.
Kontroversi tidak berhenti di situ. Wasit Ahmed Al Kaf kemudian memberikan kartu merah kepada salah satu ofisial Timnas Indonesia, diduga kepada manajer tim, Sumardji.
Insiden ini terjadi setelah protes keras dilayangkan pihak Indonesia terkait keputusan wasit yang memperpanjang waktu hingga tim lawan mencetak gol.
PSSI pun tak tinggal diam. Organisasi sepak bola nasional tersebut menyatakan kecewa dengan kepemimpinan wasit selama pertandingan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PSSI, Arya Sinulingga