INDOZONE.ID - Mantan pemain Timnas Belgia yang memiliki darah Indonesia, Radja Nainggolan, kembali mencoreng nama baiknya sendiri setelah dilaporkan ditangkap dalam sebuah penyelidikan terkait perdagangan kokain internasional.
Penyelidikan ini menyoroti perdagangan kokain dari Amerika Selatan menuju Eropa seperti yang dikonfirmasi oleh kantor jaksa penuntut umum Brussels.
Pada Senin pagi (27/1/2025), polisi federal Brussel melakukan operasi besar-besaran, melibatkan 30 penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk provinsi Antwerpen dan wilayah sekitar Brussel.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan mendalam terkait distribusi kokain dari Amerika Selatan.
Baca Juga: Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Disinyalir Jadi Pengedar Narkoba, Penjualannya via COD
Terkait dengan kasus yang sedang berlangsung, pihak berwenang memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penahanan Radja Nainggolan.
"Kantor jaksa penuntut umum Brussels mengonfirmasi bahwa sang pemain dirampas kebebasannya sehubungan dengan kasus (kokain) ini," demikian pernyataan resmi pihak berwenang.
Penyelidikan ini menitikberatkan pada dugaan penyelundupan kokain melalui pelabuhan Antwerpen yang menjadi pintu masuk utama sebelum pendistribusiannya di Belgia.
Setelah sempat tidak memiliki klub, Radja Nainggolan memutuskan kembali dari masa pensiun dengan bergabung bersama klub kasta kedua Belgia, Lokeren-Temse.
Dalam debutnya pada akhir pekan lalu, ia mencetak gol dari tendangan sudut. Namun, kabar penangkapannya menjadi pukulan besar bagi klub.
Setelah diberitakan terkait tuduhan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, klub tempat ia bermain, Lokeren-Temse, akhirnya memberikan pernyataan resmi.
Baca Juga: Radja Nainggolan Tinggalkan Bhayangkara FC, Menuju Raja Casablanca?
Pihak Lokeren-Temse menyatakan, “Klub menghormati asas praduga tak bersalah dan oleh karena itu tidak dapat berkomentar lebih lanjut.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters