Jordi Cruyff jabat tangan dengan Erick Thohir.
INDOZONE.ID - PSSI resmi memperkenalkan Jordi Cruyff sebagai Technical Advisor atau Penasihat Teknik Timnas Indonesia di Hotel Mulia Senayan, Selasa 11 Maret 2025, sore WIB.
Bagi pencinta sepak bola Indonesia, istilah direktur teknik mungkin lebih umum ketimbang penasihat teknik.
Jordi Cruyff, Erick Thohir, dan Patrick Kluivert.
Lantas, apa saja tugas-tugas dari penasihat teknik? Dalam konferensi pers kemarin, Jordi Cruyff pun menyinggung sedikit perihal tugasnya sebagai Penasihat Teknik Timnas Indonesia.
Menurut Jordi Cruyff, dia harus menganalisis kekuatan sepak bola Indonesia lebih dulu. Lalu, dia pun harus memahami budaya, mental, dan bagaimana cara memanfaatkan kekuatan sepak bola Indonesia untuk mencapai tujuan.
"Saya rasa, sebagai penasihat teknis, kita perlu menganalisis dulu," kata Jordi, Selasa.
"Harus paham budaya, mentalitas, bagaimana bisa memanfaatkan itu untuk meraih hasil. Kemudian cari tahu apa kekuatannya, bagaimana bisa meng-improve kekuatan itu," tambahnya.
Baca Juga: Bocoran dari Patrick Kluivert: Timnas Indonesia Kumpul 16 Maret di Sydney
Selain itu, Jordi Cruyff pun bertugas membantu PSSI untuk mencari sosok yang tepat untuk menjadi Direktur Teknik Timnas Indonesia
"Kami pun bertugas menemukan direktur teknik yang tepat," jelas pria 51 tahun itu.
Kini, suporter Timnas Indonesia menanti dampak Jordi Cruyff terhadap Skuad Garuda. Apalagi, Timnas Indonesia akan menghadapi dua pertandingan penting dalam Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C.
Terdekat, Timnas Indonesia akan tandang ke markas Australia pada Kamis 20 Maret 2025. Selang lima hari kemudian, Timnas Indonesia akan menjamu Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Pertandingan kontra Australia juga akan menandai era baru Timnas Indonesia bersama Kluivert. Jordi Cruyff diprediksi akan turut andil dalam mempersiapkan Timnas Indonesia jelang dua pertandingan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan