Exco PSSI, Arya Sinulingga (Dok. PSSI)
INDOZONE.ID - Arya Sinulingga baru-baru ini pastikan akan ikut bidding untuk menjadi tuan rumah pertandingan Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan digelar pada Oktober 2025 mendatang.
Diketahui, AFC kini sedang membuka pendaftaran kepada negara peserta untuk ajukan bidding tuan rumah untuk pertandingan Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, yang mana batas akhir pendaftaran adalah pada 6 Mei 2025.
Dari hal itulah membuat PSSI tertarik untuk ajukan bidding untuk menjadi tuan rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Bahkan, baru-baru ini Exco PSSI, Arya Sinulingga telah pastikan bahwa pihaknya akan ajukan bidding tuan rumah pertandingan Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Baca Juga: Dituding Pengkhianat, Alexander-Arnold Dikecam Fans Setelah Putuskan Gabung Real Madrid
Ole Romeny merayakan gol dengan para pemain Timnas Indonesia.
Hal itu disampaikan Arya melalui sebuah podcast dalam kanal YouTube BebAs Podcast baru-baru ini.
“Memang ada perubahan tuan rumah yang dibuat oleh AFC, dulu tuan rumah netral dan semuanya di kelola oleh AFC, “ ujar Arya Sinulingga yang dikutip dari YouTube BebAs Podcast pada Selasa (6/5/2025).
“Sekarang AFC bikin sebuah cara baru minta para peserta Round 4 untuk menawarkan diri sebagai tuan rumah dan melakukan bidding,” tutur pria berusia 51 tahun itu melanjutkan.
Kendati begitu, Arya menegaskan bahwa PSSI tidak gembar-gembor dan tetap mencoba untuk melakukan bidding tuan rumah pertandingan Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Baca Juga: Elkan Baggott Ucapkan Salam Perpisahan ke Blackpool, Siap Kembali ke Ipswich Town
“Namanya ditawarkan pasti ikut lah, tapi nggak gembar-gembor ya, batasnya masih ada waktu, “ tutur pria yang juga menjabat sebagai sekretaris di kementrian BUMN itu menambahkan.
“Kita akan coba, memang lawan-lawannya berat ada yang dari timur tengah, dari mana, sudah pasti kita coba ikut bidding,”tuturnya lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube BebAs Podcast