Crystal Palace juara Piala FA.
INDOZONE.ID - Crystal Palace berhasil memastikan satu tempat di Liga Europa musim depan setelah mencetak sejarah dengan menaklukkan Manchester City di final Piala FA. Kemenangan tipis 1-0 di Stadion Wembley menjadi momen bersejarah bagi The Eagles.
Trofi ini bukan hanya menjadi gelar pertama mereka, tetapi juga memastikan skuad asuhan Oliver Glasner bermain di kompetisi Eropa untuk pertama kalinya.
Lalu, bagaimana pengaruh hasil ini terhadap jatah wakil Premier League di kompetisi Eropa musim depan? Berikut penjelasannya.
Trofi Liga Champions (REUTERS/Manon Cruz)
Umumnya, empat tim teratas Premier League akan lolos ke Liga Champions. Saat ini, Liverpool sebagai juara bertahan sudah mengamankan satu tempat.
Namun, performa impresif klub-klub Inggris di kompetisi Eropa musim ini membuat Premier League mendapatkan satu slot tambahan dari UEFA lewat skema European Performance Spot. Artinya, lima tim teratas akan melaju ke Liga Champions musim depan.
Baca Juga: Penyebab UEFA Berencana Ubah Aturan Liga Champions, Ada Hubungannya dengan Arsenal?
Selain itu, tim di Premier League juga bisa meraih tiket Liga Champions dengan menjuarai Liga Champions atau Liga Europa.
Mengingat final Liga Europa musim ini mempertemukan sesama wakil Inggris, maka total ada enam tim Premier League yang dipastikan tampil di Liga Champions 2025/2026.
Final Liga Europa sendiri akan mempertemukan Tottenham Hotspur (peringkat 17) dengan Manchester United (peringkat 16) pada 21 Mei 2025. Pemenangnya akan meraih satu tiket ke Liga Champions.
Trofi Liga Europa 2024/2025 (REUTERS/Pierre Albouy)
Biasanya, peringkat kelima di Premier League akan masuk ke Liga Europa. Namun, karena adanya slot tambahan dari UEFA, posisi keenam pun sudah cukup untuk mendapatkan tiket Liga Europa musim ini. Pemenang Piala FA juga secara otomatis lolos ke Liga Europa.
Baca Juga: Perlu Direvisi, Juara Liga Europa Tidak Harus Lolos ke Liga Champions!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan, FA