Foto udara pekerja menyelesaikan pengecatan ornamen sirkuit Mandalika (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Sebelum perhelatan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit tahun depan, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menjadi tuan rumah olahraga lari ultra (The Mandalika Ultra T100) yang akan digelar awal Desember nanti.
Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dilaporkan menyambut baik rencana tersebut, karena event olahraga itu akan mendatangkan pelari dari berbagai daerah hingga mancanegara.
Menurutnya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika telah menjelma menjadi magnet wisatawan dunia, terlebih NTB kini memiliki street circuit yang akan menggelar MotoGP di tahun 2022.
"Kita ini daerah wisata, harus membuat banyak hiburan baik untuk pengunjung lebih-lebih masyarakat kita," kata Bang Zul, sapaan akrabnya, dikutip dari Antara, Rabu (10/11/2021).
Selain itu, Gubernur NTB juga optimistis kegiatan The Mandalika Ultra T100 yang akan digelar awal Desember mendatang akan membangkitkan gairah di sektor pariwisata NTB.
Baca Juga: 1.500 Personel TNI-Polri Bakal Amankan Asia Talent Cup dan WSBK Mandalika
Oleh karena itu, ia pun berpesan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut tetap harus memperhatikan kearifan lokal dan budaya masyarakat setempat.
"Karena olah raga lari ultra ini melalui pantai dan medan yang berat juga, termasuk ibadah untuk orang Islam, agar image masyarakat kita yang religius bisa tetap baik dan terjaga," tambahnya.
Lomba lari The Mandalika Ultra T100, juga akan diselenggaralan di tahun 2022. Dengan kata lain, event-event di NTB terus berlangsung tanpa putus.
Founder The Mandalika 100, Hendra Wijaya, mengatakan The Mandalika Ultra T100 akan diikuti oleh pelari dalam negeri hingga luar negeri. Bahkan sudah ada pelari yang mendaftarkan diri ketika dibuka secara online.
Untuk rute lomba, start-nya dari Sekotong, melewati 13 pantai yang belum pernah dikunjungi banyak orang, tebing, gunung hingga finisdi Mandalika.
Kelas yang dipertandingkan ada 5 Km, 24, Km dan 114 Km. Titik kilometernya akan ditandai dengan pal jarak, dan beberapa tempat melalui rumah makan, restoran, masjid, dan tempat istirahat lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: