Tak ingin kehilangan momen, Griffith pun lalu menhujani Paret dengan sangat banyak pukulan di sekitar bagian kepala lawannya. Sebanyak 29 pukulan Griffith mendarat telak di bagian kepala Paret.
Situasi tersebut pun membuat para penonton berteriak. Terlebih setelah melihat setengah bagian badan Paret sudah berada di luar ring, namun wasit tak kunjung menghentikan aksi Griffith yang terus menghujani pukulan kepada lawannya.
Wasit pun akhirnya menyadari jika Paret sudah kehilangan kesadarannya, dan menghentikan aksi Griffith. Griffith pun dinyatakan menang TKO dalam pertarungan tersebut.
Duel Benny Paret melawan Emile Griffith.
Kondisi Paret yang sudah babak belur dan tidak sadarkan diri membuat penanggung jawab pertarungan ini melarikan sang atlet ke rumah sakit, untuk mendapatkan penindakan lebih lanjut.
Pihak rumah sakit pun menyatakan bahwa Paret mengalami koma akibat benturan keras yang terjadi secara berulang kali di bagian kepalanya. Paret dinyatakan meninggal dunia 10 hari sejak pertarungannya melawan Griffith.
Kabar mengenai kematian Paret pun menjadi ramai diperbincangkan masyarakat saat itu. Mereka menyoroti sikap wasit yang tidak langsung menghentikan pertarungan, padahal sudah jelas Paret tak lagi mampu melanjutkan pertandingan.
Baca Juga: Cerita Pilu Miku Kojima, Eks Peraih Medali Emas Olimpiade yang Banting Setir Jadi Artis Film Dewasa
Hingga akhirnya komisi wasit secara mendadak melakukan pertemuan selang beberapa hari usai kabar kematian Paret. Mereka akhirnya memutuskan untuk mengubah aturan wasit untuk bisa menghentikan sebuah pertandingan.
Kini wasit pun berhak tidak melanjutkan sebuah pertarungan jika ada indisikasi seperti diperlihatkan oleh Paret. Hingga kini, Paret masih masih dikenang sebagai salah satu petinju yang menjadi korban ganasnya olahraga tersebut.
Nah, berikut adalah kisah Benny Paret yang meregang nyawa usai menerima 29 pukulan dari lawannya. Semoga kisah ini bisa memberikan kita semua pembelajaran ya guys!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber