David Beckham dilaporkan telah setuju untuk menjadi duta Piala Dunia Qatar 2022. Menerima bayaran 150 juta poundsterling atau setara Rp2,9 triliun, keputusan Beckham menjadi representasi Piala Dunia Qatar dikritik beberapa pihak karena kebijakan negara tersebut yang dianggap melanggar hak asasi manusia.
Menurut The Sun, Beckham akan "mempromosikan pariwisata dan budaya Qatar" setidaknya untuk satu dekade berikutnya. Padahal negara timur tengah itu diketahui sangat anti-LGBT+ dan memiliki catatan hak asasi manusia yang mengerikan.
Baca Juga: Victoria Beckham Dikritik Usai Tampil dengan Pakaian Nyentrik
Kesepakatan itu pertama kali dilaporkan oleh The Mail meskipun masih belum jelas tugas apa yang akan dilakukan oleh peran tersebut. Mantan bintang Manchester United itu dilaporkan akan mendapatkan 15 juta poundsterling setahun atau setara Rp292 miliar selama 10 tahun.
Beckham, yang pada tahun 2007 mengatakan dia “merasa terhormat memiliki label ikon gay” dan merupakan duta besar untuk UNICEF, menghabiskan waktu setidaknya seminggu di Qatar bulan ini. Qatar sebelumnya dijuluki sebagai salah satu tempat paling berbahaya di dunia untuk kaum LGBT+.
Dalam sebuah pernyataan kepada Telegraph, juru bicara Beckham belum mengonfirmasi kesepakatan suami dari Victoria Beckham itu untuk menjadi duta Piala Dunia Qatar.
“David telah mengunjungi Qatar secara teratur selama lebih dari satu dekade dan pernah bermain untuk [Paris Saint-Germain milik Qatar] sehingga dia telah melihat gairah untuk sepak bola di negara ini. dan komitmen jangka panjang yang telah dibuat untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia ini dan memberikan warisan abadi untuk kawasan ini."
“Dia selalu berbicara tentang kekuatan sepak bola sebagai kekuatan untuk kebaikan."
“Saat kami mencapai titik satu tahun ke depan, dia bergabung dengan komunitas sepak bola yang lebih luas untuk Piala Dunia 2022 dan dia tak sabar menunggu Piala Dunia Qatar yang disebutnya akan jadi turnamen hebat," bunyi pernyataan tersebut.
Tentang peran duta besar David Beckham untuk Qatar, juru kampanye hak LGBT+ Peter Tatchell mengatakan kepada The Telegraph bahwa meskipun pesepakbola telah “mendukung perjuangan kami untuk kesetaraan ketika banyak orang lain tidak”, keputusannya “untuk bertindak sebagai duta untuk rezim homofobia seperti Qatar adalah sebuah pukulan besar”.
“Selain menghukum homoseksualitas dengan hukuman penjara, Qatar juga menjalankan program konversi gay rahasia yang berusaha untuk mengubah orang-orang LGBT menjadi lurus," ujar Tatchell.
“Selain itu, rezim memperlakukan perempuan sebagai warga negara kelas dua. Hal ini mengharuskan mereka untuk mendapatkan izin dari wali laki-laki untuk belajar, menikah dan bepergian," tambahnya.
Selain itu, Tatchell juga menyoroti bagaimana Qatar sangat tidak adil kepada para buruh migran mereka. Bahkan demi gelaran Piala Dunia banyak pekerja yang meninggal dunia.
“Pekerja migran ditempatkan dalam kondisi yang buruk, tunduk pada kontak pekerjaan yang berat dan lebih dari 6.500 telah meninggal sejak Qatar diberikan hak untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022," bongkar Tatchell.
“David tampaknya menempatkan kesepakatan menghasilkan uang di atas hak asasi manusia. Ini merusak merek Beckham. Saya harap dia akan berpikir lagi.”
Sebagai informasi, Homoseksualitas dapat dihukum dengan hukuman penjara, cambuk atau kematian di Qatar. Homoseksualitas sepenuhnya dilarang di Qatar, dan dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: