INDOZONE.ID - Mantan bintang internasional Belanda, Quincy Promes, menyampaikan keinginannya kembali ke Belanda untuk membela diri dalam kasus kriminal yang menjeratnya.
Hal ini disampaikan oleh sang penyerang dan pengacaranya kepada RTL Boulevard.
Promes, yang saat ini berusia 33 tahun, akan menjalani persidangan dalam dua kasus pidana terpisah yang melibatkan tuduhan serius.
Baca Juga: Hajime Moriyasu Ingatkan Pemain Jepang untuk Waspadai Ole Romeny yang Berbahaya di Timnas Indonesia
Dua Kasus Pidana yang Menjerat Promes
Quincy Promes, mantan pemain sayap Ajax dan Spartak Moscow, menghadapi dua vonis hukuman yang cukup berat.
Pertama, ia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena kasus penusukan terhadap sepupunya di sebuah pesta keluarga pada tahun 2020.
Kasus kedua, yang jauh lebih besar, adalah hukuman enam tahun penjara atas tuduhan penyelundupan lebih dari seribu kilogram kokain melalui pelabuhan Antwerp.
Kedua vonis ini dijatuhkan secara in absentia, atau tanpa kehadiran Promes di persidangan, karena pada saat itu ia tinggal dan bermain untuk Spartak Moscow di Rusia.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses hukum dan ketersediaan Promes untuk menghadapi konsekuensi tindakannya.
Saat ini, Promes bermain untuk klub divisi dua Dubai United FC di Uni Emirat Arab.
Ia sempat ditangkap di sana pada Maret 2024 atas permintaan kantor kejaksaan Belanda.
Namun, Promes dibebaskan dua bulan kemudian, meskipun pemerintah Belanda telah mengajukan permintaan ekstradisi.
Situasi ini menambah kompleksitas pada kasusnya, di mana proses hukum internasional dan perjanjian ekstradisi menjadi sorotan.
Baca Juga: Usai Kalah dari Australia, Timnas Jepang Akan Bermain Lebih Serius Lawan Timnas Indonesia
Banyak Orang Menyebut Jika Promes "Melarikan Diri"
Dalam wawancaranya bersama program TV Belanda, RTL Boulevard, Promes, yang masih tinggal di Dubai, menyatakan bahwa ia tidak bisa meninggalkan Rusia karena terikat kontrak.
"Ketika saya mengetahui bahwa kasus saya disidangkan di Belanda, saya sudah berada di luar negeri, jadi sulit bagi saya untuk membuat keputusan itu dan melakukan perjalanan ke Belanda ketika saya memiliki kewajiban kontrak," kata Promes.
Ia menambahkan, "Saya tidak bisa menggigit tangan yang memberi saya makan pada saat itu. Bukan begitu cara saya."
Pernyataan ini mencoba menjelaskan mengapa ia tidak hadir dalam persidangan sebelumnya, mengklaim bahwa ia terjebak dalam situasi kontrak profesional yang tidak bisa ia langgar.
Ini menunjukkan dilema yang mungkin dihadapi oleh atlet profesional ketika masalah hukum dan kewajiban karier saling berbenturan.
Promes dan pengacaranya, Cem Polat, akan meminta penundaan kasus karena pemain timnas Belanda dengan 50 caps ini ingin kembali ke Belanda dengan syarat dan proposal yang akan diajukan.
Proposal ini mencakup kesediaan Promes untuk menghadiri sesi pengadilan dan kesiapannya untuk terbang pulang-pergi ke Belanda atas permintaan pengadilan, dengan syarat bahwa ia tidak akan ditangkap dan dapat kembali ke Dubai United FC.
"Saya tidak akan berbohong. Saya sangat merindukan Belanda dan ingin kembali," lanjut Promes.
"Orang sering mengatakan bahwa saya melarikan diri, tetapi saya telah mencoba menghubungi pihak berwenang selama beberapa waktu sekarang untuk menyelesaikan situasi ini." lanjutnya.
"Saya ingin bertanggung jawab di Belanda dan melanjutkan karir saya. Saya bisa terbang bolak-balik ke Belanda beberapa kali saat dipanggil, dan kemudian terus bermain sepak bola. Itulah yang saya inginkan." pungkasnya.
Keinginan ini menunjukkan adanya titik balik dalam sikap Promes, dari ketidakhadiran di persidangan menjadi inisiatif untuk berdialog dengan pihak berwenang.
Baca Juga: Pemain Timnas Dapat Jam Tangan Rolex dari Prabowo, Mensesneg: Pakai Dana Pribadi
Promes Menghormati Sistem Peradilan
Meskipun demikian, pengakuan bersalah tidak termasuk dalam kesepakatan dengan kantor kejaksaan.
Promes dan Polat membenarkan hal ini. "Saya ingin menjauhi itu, karena kemudian kita akan terjebak dalam detail. Bersalah, tidak bersalah. Dan ini terlalu dini untuk itu saat ini," kata Polat.
Ia juga menginstruksikan kliennya untuk tidak menjawab pertanyaan tersebut, "Itu adalah pertanyaan substantif yang tidak bisa saya komentari, atas saran pengacara saya."
Sikap ini menunjukkan bahwa meskipun Promes ingin bekerja sama dengan pihak berwenang, ia tidak akan mengakui kesalahan secara langsung pada tahap awal ini, melainkan akan melalui proses hukum yang berlaku.
Kasus Quincy Promes akan berlanjut pada hari Selasa (10/6/2025) dengan sidang proforma, yang akan membahas situasi terkini penyelidikan terhadap Promes.
Kasus Quincy Promes adalah contoh kompleksitas hukum internasional dan karir profesional yang saling terkait.
Keinginannya untuk kembali ke Belanda dan menghadapi kasusnya secara langsung menunjukkan adanya perubahan sikap.
Meskipun demikian, proses hukum yang akan ia jalani masih panjang dan penuh tantangan.
Keputusan akhir mengenai masa depannya, baik di dalam maupun di luar lapangan, akan sangat bergantung pada hasil persidangan dan negosiasinya dengan pihak berwenang Belanda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: RTL Boulevard