Ilustrasi olahraga. (Pinterest)
INDOZONE.ID - Puasa seringkali dijadikan alasan untuk tidak beraktivitas lebih banyak dari biasanya. Hal ini pun dikarenakan timbulnya rasa khawatir pada tubuh.
Namun, tidak jarang sebahagian orang menjadikan puasa sebagai alasan agar dapat tidur atau berleha-leha seharian. Padahal faktanya, walau sedang berpuasa tubuh pun tetap ingin beraktivitas produktif agar tidak menimbulkan penyakit lainnya.
Aktivitas yang dapat dilakukan sangat banyak diantaranya yaitu berolahraga agar tetap menjaga stamina dan ketahanan pada tubuh. Dengan berolahrga sudah pasti mengeluarkan keringat yang menimbulkan rasa capek dan haus.
Sehingga, di bulan puasa harus lebih berhati-hati memilih jenis olahraga mana yang cocok dilakukan agar kuat sampai pada jam berbuka hingga tidak melakukan batal puasa.
Baca Juga: Benarkah Lari Jarak Jauh Bisa Bikin Cepat Tua? Ini Penjelasannya
Apa saja jenis olahraga yang disarankan untuk dilakukan pada bulan puasa? Simak selengkapnya:
Ilustrasi olahraga jalan kaki (freepik/ lookstudio)
Tenaga kesehatan mengungkapkan jalan santai di pagi hari menjadi olahraga ringan yang dapat dilakukan kapanpun khususnya di bulan puasa. Jalan santai dianjurkan dilakukan selama 30-60 menit agar membuat tubuh lebih rileks dan aktif melakukan aktivitas seharian.
Faktanya, jalan santai pada pagi hari dapat meningkatkan metabolisme pada tubuh dan membuat otot-otot tetap kuat dan tidak kaku.
Umumnya, yoga dilakukan untuk relaksasi tubuh. Biasanya, olahrga yoga tidak mengeluarkan begitu banyak keringat dan tidak cepat menimbulkan rasa haus. Olahrga yoga bertujuan agar membuat tubuh lebih enjoy dan pikiran lebih rileks.
Ada beberapa gerakan simple yang dapat dilakukan di tengah berpuasa jika ingin melakukan yoga diantaranya child pose dan downward dog. Gerakan yoga dapat dilihat dari berbagai kanal sosial media.
Baca Juga: Dengarkan Lagu “Garam dan Madu”, Pebasket Naturalisasi Lester Prosper Asyik Berjoget Ria
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan