Bersama Niac Mitra, kebintangan Fandi semakin menjadi-jadi. Ya, Fandi berhasil mempersembahkan gelar Galatama untuk Niac Mitra sekaligus menjadi pencetak gol turnamen dengan torehan 13 gol.
Namun pada 1983, Fandi terpaksa harus angkat kaki dari Niac Mitra karena adanya larangan menggunakan jasa pemain asing. Alhasil, Fandi pun akhirnya menerima tawaran dari klub Liga Belanda lainnya, FC Groningen.
Bersama FC Groningen, Fandi sendiri diikat kontrak berdurasi dua tahun. Namun ia harus melewati 10 pekan usai gabung FC Groningen karena mengalami cedera.
Akan tetapi setelah pulih dari cederanya, Fandi langsung unjuk gigi kala menjalani debutnya bersama FC Groningen di Liga Belanda. Ya, Fandi berhasil mencetak dua gol dalam kemenangan 2-0 atas Go Ahead Eagles.
Penyerang legendaris Singapura, Fandi Ahmad.
Hanya berjarak tiga hari, Fandi kembali menampilkan performa mengesankan sebagai ujung tombak FC Groingen. Fandi berhasil menjadi pahlawan kemenangan FC Gronigen atas Inter Milan dengan brace-nya di ajang Piala UEFA (sekarang Europa League).
Popularitas Fandi di Belanda khususnya penggemar FC Groningen pun melesat. Bahkan Fandi terpilih sebagai pemain paling populer oleh penggemar FC Groningen, terutama usai mencatatkan 10 gol dari 29 penampilannya.
Baca Juga: Erick Thohir Upayakan Bujuk FIFA Sunat Hukuman Larangan Suporter Liga 1 dan 2
Perjalanan karier Fandi di Belanda sendiri hanya bertahan sampai 1985. Setelah itu, Fandi memutuskan untuk kembali menjalani kariernya di Asia Tenggara.
Penyerang legendaris Singapura, Fandi Ahmad.
Kuala Lumpur FA menjadi klub pertama Fandi di Asia Tenggara, usai menjalani karier gemilang di Belanda. Setelah itu, Fandi pun sempat membela beberapa klub macam OFI Crete, Singapura FA, Geylang United, dan mengakhiri karier pemainnya di Singapore Armed Forces.
Usai pensiun, Fandi sendiri tidak bisa lepas dari sepak bola dan sempat dipercaya menjadi pelatih di sejumlah klub termasuk melatih tim Liga Indonesia, yaitu Pelita Jaya. Fandi juga sempat ditunjuk sebagai juru taktik Timnas Singapura pada 2018.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber