INDOZONE.ID - Arsenal telah resmi mengirimkan surat keluhan kepada Professional Game Match Officials Limited (PGMOL) mengenai perlakuan kasar terhadap pemain kunci mereka, yakni Bukayo Saka.
Dalam surat itu Arsenal mengatakan bahwa PGMOL harus segera mengatasi standar wasit, dan fokus terhadap tindakan kasar yang kerap dialami Saka dalam sejumlah laga.
"Premier League adalah liga terbaik di dunia dengan pemain, pelatih, dan pendukung terbaik, semuanya berhak mendapatkan yang lebih baik. PGMOL perlu segera mengatasi standar wasit dan fokus pada tindakan yang menggerakkan kita semua berdasarkan analisis retrospektif, upaya penjelasan, dan permintaan maaf," tulis pernyataan resmi Arsenal
"Kami mendukung upaya berkelanjutan dari Chief Refereeing Officer, Howard Webb dan akan menyambut baik kerja sama untuk mencapai standar wasit kelas dunia yang dituntut liga kami," lanjut pernyataan resmi Arsenal.
Baca Juga: Resmi! Bintang Piala Dunia U-17 2023 Ini Gabung Manchester City
Pada tahun 2023 menurut Daily Mail, Bukayo Saka menjadi pemain ketiga yang paling banyak dilanggar di Premier League dengan 87 pelanggaran.
Pemain lainnya yang sering dilanggar yaitu Jordan Ayew pemain dari Crystal Palace dengan 117 pelanggaran dan Bruno Guimaraes pemain dari Newcastle dengan 92 pelanggaran.
Arsenal berpendapat bahwa lawan bebas untuk melakukan pelanggaran kepada Bukayo Saka dengan sedikit atau tanpa hukuman yang diterima dari wasit utama.
Masalah ini mendorong Arsenal untuk meminta wasit mengeluarkan kartu kuning untuk pelanggaran berat pertama dibandingkan menunggu pelanggaran kedua.
Baca Juga: Jelang Piala Asia 2024, Skuad Timnas Indonesia Suarakan Kekompakan dan Semangat Bersama
Masalah mengenai Saka dipengaruhi oleh fakta bahwa Saka sudah memiliki cedera Achilles sejak musim lalu.
Dia juga terpaksa keluar lapangan saat Arsenal melawan Lens pada 3 Oktober di Champions League dan harus membuatnya absen karena cedera selama beberapa minggu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Mirror.co.uk