INDOZONE.ID - Bulu tangkis merupakan olahraga terkenal di Indonesia. Olahraga ini juga menjadi salah satu kebanggaan negara dengan pencapaian gelar yang diperoleh para atlet nasional.
Mulai dari lapangan kecil hingga arena internasional, bulu tangkis berhasil memikat jutaan penggemar.
Baca Juga: Bikin Aksi Salip Lebih Mudah hingga Rusak Estetika Balapan, Sistem DRS Disarankan Dihapus
Teruntuk para penggemar yang gemar bermain ataupun mengamat olahraga ini, pasti tidak asing dengan beberapa istilah bulu tangkis. Istilah-istilah ini cenderung berkaitan dengan peraturan pertandingan ataupun teknik bermain.
Lantas apa saja istilah-istilah yang umumnya digunakan dalam bulu tangkis? Berikut Indozone menghadirkan sepuluh istilah dalam permainan bulu tangkis.
Servis merupakan istilah yang digunakan pada saat awal permainan. Hal ini menggambarkan pukulan pertama saat bermain.
Jenis-jenis servis pada umumnya terbagi menjadi dua, pendek dan panjang. Apabila pemain menggunakan servis pendek, maka shuttlecock harus diarahkan ke area depan lawan. Jika melakukan servis panjang maka shuttlecock harus diarahkan ke area belakang lawan.
Smash merupakan teknik yang sangat terkenal di olahraga ini. Smash cenderung diartikan sebagai pukulan tajam dan keras sebagai bentuk penyerangan lawan.
Tipe-tipe pukulan smash juga ada dalam bulu tangkis. Mulai dari backhand smash, jumping smash, flik smash dan around the head smash.
Backhand adalah teknik pukulan dalam bulu tangkis. Backhand dikaitkan dengan penggunaan bagian belakang raket untuk memukul shuttlecock.
Netting merupakan teknik pukulan yang menempatkan shuttlecock dekat dengan jaring ataupun net. Pada dasarnya, tujuan dari netting sendiri adalah membuat lawan kesulitan menerima shuttlecock dan mengembalikannya.
Defence merupakan istilah yang digunakan untuk mempertahankan permainan dan mengembalikan serangan lawan.
Baca Juga: Rodtang vs Takeru: Duel Panas di One 172, Siapa yang Lebih Perkasa?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan