M. Badly Ayatullah mencuri perhatian di ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 putaran Qatar.
INDOZONE.ID – M. Badly Ayatullah mencuri perhatian di ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 putaran Qatar.
Pembalap Indonesia itu tampil konsisten di barisan depan meski ini kali pertamanya mencicipi trek Losail.
Balapan pertama yang digelar Sabtu (12/4/2025) jadi panggung unjuk gigi. Badly langsung menyodok ke top 3 sejak awal lap dan bahkan sempat memimpin di lap ketigaBaca Juga: Carlos Sainz Sebut Senggolan dengan Yuki Tsunoda Membuatnya Frustrasi
Sayangnya, di lap terakhir, duel sengit dengan para pembalap kawakan membuatnya harus puas finis di posisi keempat.
Catatan waktunya pun tak main-main, 2:10.100, dan menjadi waktu putaran terbaik kedua di balapan itu.
Sementara itu, rekan satu timnya, M. Davino Danendra dan Alvaro Mahendra, berjuang keras masuk 10 besar. Davino sukses finis ke-10 dan mencetak top speed tertinggi dengan 229,7 km/jam.
Baca Juga: Usai Laga Melelahkan di GP Bahrain, Pierre Gasly: Saya Sangat Senang dengan Kerja Keras Tim
Alvaro harus puas di posisi ke-13. Nelson Cairoli Ardheniansyah mengalami nasib sial karena motornya bermasalah sejak awal lomba dan gagal finis.
Masuk ke race kedua, Minggu (13/4/2025), tensi tetap tinggi. Badly kembali tampil solid dan nyaris naik podium.
Ia bersaing ketat dengan lima pebalap lain sepanjang balapan, namun akhirnya finis di urutan keenam.
Davino dan Nelson pun menunjukkan performa yang lebih stabil, keduanya menyentuh garis finis di posisi 11 dan 13. Sementara Alvaro berada di posisi 18.
“Saya berusaha memberikan yang terbaik pada ATC di Qatar ini. Saya bertahan di persaingan top group dan mampu meraih best time kedua di bawah pebalap lain yang sudah pengalaman di ATC. Pada putaran berikutnya, saya akan mencoba lebih baik lagi,” kata Badly dalam pernyataan yang diterima Indozone.
Klasemen sementara, Badly kini bertengger di posisi tujuh dengan 33 poin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: AHM