"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pengambil paket EMS atas nama JDS, pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 21.47 WIB di lobi Apartemen Casa De Parco Sampora Unit agnolis," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, dalam keterangannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara