Terdapat empat sikap yang bisa kamu latih secara keraas untuk bisa menguasainya secara benar, yakni Pasang Satu, Pasang Dua, Pasang Tiga, hingga Pasang Empat.
Teknik pola langkah sangatlah penting dilakukan agar lawanmu tidak mudah menebak gerakan yang kamu lakukan.
Teknik ini dilakukan dengan mengubah langkah kaki dari satu tempat ke tempat yang lain sesuai dengan pola yang telah dirancang.
Tentunya teknik ini membutuhkan perpaduan postur tubuh, postuur tangan, pola lantai, dan pola kaki saat melangkah.
Pesilat pasti memerlukan arah serangan yang tepat. Hal ini sangat diperlukan untuk mempertahankan diri dari serangan lawan.
Teknik ini berfungsi untuk mengarahkan dengan baik dan benar. Teknik arah ini tak lepas dari pemahaman tentang arah dalam membentuk gerakan saat menyerang atau bertahan.
Arah pencak silat harus dipahami sebagai arah dari delapan dasar yakni sikap atau pola langkah dalam gerakan pencak silat dengan sumbu putaran di tengah.
Teknik tendangan ini merupakan teknik yang memanfaatkan kaki untuk menyerang lawan. Tetapi, tak jarang tendangan ini digunakan untuk bertahan dari serangan musuh.
Tendangan atau serangan kaki dalam pencak silat bisa dilakukan dengan menggunakan tulang kering, telapak kaki, hingga lutut.
Teknik pukulan tidak hanya ada dalam pencak silat saja, teknik ini juga ada pada bela diri lainnya yang juga menggunakan teknik ini.
Teknik pukulan merupakan usaha yang dilakukan untuk memukul lawan dengan menggunakan tangan. Ada beberapa jenis teknik pukulan, yakni:
Teknik tangkisan ini digunakan untuk menahan, teknik ini bertujuan untuk memblokir atau teleport serangan lawan.
Selain itu, teknik ini digunakan untuk melakukan kontak langsung dengan bagian tubuh lawan yang sedang menyerang.
Teknik tangkisan ini bisa dipadukan dengan gerak tangan, lengan, siku, dan kaki. Beberapa teknik tangkisan yang harus kamu kuasai adalah tangkisan luar, tangkisan dalam, tangkisan atas, dan tangkisan bawah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Gramedia.com