Bung Towel saat membuat laporan polisi di Mapolda Metro Jaya
INDOZONE.ID - Bung Towel, pengamat sepak bola yang bernama asli Tommy Welly (53), mendapat ancaman anaknya akan diculik dan dirinya diancam disiram air keras.
Ancaman itu terungkap dalam laporan Bung Towel yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditunjukkan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga milik pelaku yang masih dalam lidik," katanya mengutip Antara, Minggu (19/1/2025).
Akibat ancaman tersebut, menurut Ade Ary, Bung Towel melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025).
Unggahan (posting) tersebut membuat korban merasa tidak nyaman.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan diancam," katanya.
Bung Towel Ejek Shin Tae Yong.
Baca Juga: Bung Towel Ungkap Serangan Doxing ke Anaknya: Medsos Sekolah Ikut Diserbu
Ade Ary juga mengatakan saat melaporkan kasus pengancaman itu, Bung Towel membawa sejumlah barang bukti seperti satu bundel tangkapan layar postingan media sosial dan satu buah "digital flashdisk".
Kemudian untuk pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.
Pengamat sepak bola Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel melaporkan dugaan tindakan "doxing" atau penyebaran data serta informasi pribadi terkait dirinya dan orang-orang sekitarnya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1).
"Hari ini saya melaporkan tindakan penyebaran data pribadi, termasuk juga penyebaran nama sejak tanggal 17 Desember 2024. Istilahnya kan di-'doxing', data pribadi saya disebarkan," katanya.
Baca Juga: Bung Towel Ejek Shin Tae-yong, Jeje Beri Respons Menohok: Tolong Jaga Etika Sama Beliau!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara