"Kemenangan 2-0 Oleh PORDIBYA (di Baori dan PN Jakarta Utara) ini menguatkan legal standing kami dan kami masih berupaya mengajukan langkah hukum gugatan terhadap legal standing Budokai," tegas Hilman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan