Pembalap World Rally Championship (WRC) asal Prancis, Adrien Fourmaux.
INDOZONE.ID - Pembalap Prancis, Adrien Fourmaux, mendapatkan sanksi dari FIA akibat ucapannya dalam wawancara usai power stage Reli Swedia, Minggu (16/2/2025).
Fourmaux kedapatan melontarkan kata-kata kasar, yang membuatnya melanggar aturan baru FIA terkait penggunaan bahasa dalam kompetisi resmi.
FIA menjatuhkan denda sebesar 30 ribu Euro (sekitar Rp510 juta) kepada Fourmaux.
Namun, 20 ribu Euro (Rp340 juta) dari jumlah tersebut akan ditangguhkan selama 12 bulan, sementara sisanya, 10 ribu Euro (Rp170 juta), harus dibayarkan dalam waktu dua hari setelah hukuman ditetapkan.
Baca Juga: Lewis Hamilton akan Bernasib Sama kayak Daniel Ricciardo? Ini Kata Pengamat F1
Keputusan ini sesuai dengan Kode Olahraga Internasional (ISC) FIA.
Regulasi yang menjerat Fourmaux merupakan bagian dari kebijakan baru FIA.
Kini, setiap pembalap yang menggunakan bahasa kasar atau ucapan yang dianggap tidak pantas bisa dikenai sanksi, termasuk denda dan hukuman lainnya.
Aturan ini berlaku di semua ajang balap di bawah FIA, seperti WRC, Formula 1, Formula E, dan lainnya.
Baca Juga: Williams Racing Tunjuk Jacques Villeneuve dan Jenson Button sebagai Duta Besar
Melansir RacingNews365, Fourmaux mengaku tidak sengaja mengucapkan kata-kata tersebut dan tidak bermaksud menyinggung siapa pun.
Ia juga telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini.
Namun, FIA tetap pada keputusannya. Mereka menegaskan bahwa semua pembalap dan perwakilan tim harus berhati-hati dalam penggunaan bahasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: RacingNews365