Presiden Barcelona, Joan Laporta. (REUTERS/Albert Gea)
INDOZONE.ID - Joan Laporta, presiden klub sepak bola ternama FC Barcelona, saat ini tengah menghadapi kasus hukum serius yang melibatkan dugaan penipuan investasi.
Pengadilan Negeri Barcelona telah memanggil Laporta, untuk memberikan kesaksian terkait tuduhan ini.
Dugaan kasus penipuan Presiden Barcelona ini, menjadi sorotan internasional karena melibatkan dana investasi senilai 4,7 juta euro atau sekitar Rp79 miliar.
Jika terbukti bersalah, Laporta menghadapi ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.
Baca Juga: Barcelona Pertimbangkan Jual Boks VIP Camp Nou untuk Daftarkan Pemain Baru
Kasus ini bermula pada tahun 2014 ketika sebuah keluarga, setelah memenangkan lotre sebesar 34 juta euro, memutuskan untuk menginvestasikan sebagian dari uang tersebut ke perusahaan CSSB Limited.
Perusahaan ini dipromosikan Joan Laporta, yang saat itu dikenal sebagai figur publik ternama di Spanyol.
Menurut laporan dari Marca, keluarga tersebut menaruh dana investasi sebesar 2,4 juta euro, dengan perjanjian bahwa uang tersebut akan dikelola selama tiga tahun dengan bunga tahunan sebesar 6 persen.
Kontrak investasi berakhir pada 2018, namun pihak penggugat mengklaim, mereka tidak menerima jumlah uang yang telah dijanjikan.
Selama periode investasi 2016-2018, CSSB Limited dilaporkan memperoleh keuntungan sebesar 4,7 juta euro dari dana yang dikelola.
Namun, meskipun perusahaan meraih keuntungan signifikan, keluarga penggugat tidak menerima hak mereka sesuai perjanjian awal.
Hal ini memicu gugatan hukum terhadap Joan Laporta, yang dianggap memiliki peran dalam mempromosikan perusahaan tersebut.
Pengadilan Negeri Barcelona telah menjadwalkan pemanggilan Joan Laporta pada Senin, 20 Januari 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Marca